Belakangan ini muncul pandangan ekstrem yang menyebut Pancasila adalah thaghut dan NKRI sebagai negara sesat. Apakah benar demikian? Mari kita telusuri dengan akal sehat, pemahaman sejarah, dan pandangan Islam yang murni.
Itulah bunyi pernyataan yang beredar di sebuah situs anti-Pancasila.
Astaghfirullah! Apakah sampai sejauh itu cara berpikir sebagian umat Islam di negeri ini? Padahal, para pendiri bangsa sekaligus perumus dasar negara justru banyak berasal dari kalangan ulama dan tokoh Islam. Secara tidak langsung, apakah mereka juga menuduh bahwa para ulama pendiri bangsa itu juga termasuk golongan orang musyrik?
Sebelum menilai, mari pahami makna dua istilah penting:
- Dasar Negara → fondasi kehidupan berbangsa yang bersumber dari falsafah dan nilai luhur, yang mencerminkan peradaban, kebudayaan, serta kepribadian bangsa Indonesia yang diterima seluruh lapisan masyarakat.
- Thaghut → segala sesuatu yang disembah selain Allah, atau yang ditaati untuk melawan perintah-Nya.
Pertanyaannya:
- Apakah Pancasila sesuatu yang kita sembah dalam ibadah?
- Apakah Pancasila mengajak manusia melawan Allah?
Jawabannya tentu tidak.
Dari 45 butir nilai yang dijabarkan dalam Pancasila hasil rumusan BP-7 pada masa lalu, tak satu pun bertentangan dengan ajaran Islam. Nilai-nilainya justru sejalan dengan prinsip Islam: keadilan, persaudaraan, dan musyawarah. Jika ada penyimpangan dalam praktik pemerintahan, yang perlu dibenahi bukan dasar negaranya, melainkan oknum dan pelaksanaan nilai-nilainya.
Pandangan Ulama tentang Khilafah dan Demokrasi
Kelompok penentang Pancasila sering menuntut sistem khilafah, dengan alasan sistem negara saat ini tidak islami. Padahal, banyak ulama besar dunia Islam, termasuk Mufti Mesir Syeikh Ali Jum‘ah, menegaskan hal berikut:
- Bentuk khilafah bukan sistem tunggal, melainkan hasil ijtihad yang dapat berbeda-beda.
Sejarah Khilafah Islamiyah membuktikan bahwa Khilafah bukanlah bentuk paten, dalam artian terbuka ruang ijtihad di sana. Misalnya Sayyidina Umarlah yang pertama kali membuat sistem Dawawin (semacam lembaga yudikatif negara). - Demokrasi yang menjunjung nilai moral dan keadilan adalah bagian dari substansi Islam.
Islam menjamin hak-hak politik, misalnya: pemilihan pemimpin negara; partisipasi semua warga negara, dan pengangkatan jabatan politik di pemerintahan dan organisasi negara. Islam mengaspirasi suara rakyat untuk memilih pemimpin negara yang disukai. Sekalipun demikian, sistem demokrasi harus terus diperbaiki agar benar-benar membawa kemasalahatan bagi masyarakat dan selaras dengan Islam. - Islam menilai substansi, bukan simbol.
Hukum yang diciptakan manusia sebagai ijtihad sama sekali tidak dilarang oleh Islam. Penggunaan kata-kata "demokrasi" juga tidak dilarang karena Islam memandang substansi bukan simbol.
Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa Demokrasi Pancasila yang berlandaskan moral, nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan musyawarah sudah sejalan dengan syariat Islam.
NKRI Bukan Thaghut
Pancasila bukan berhala, bukan pula ajaran sesat. Ia adalah dasar negara yang mengatur kehidupan berbangsa secara adil, damai, dan beradab.
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) juga bukan negara thaghut, karena:
- Nilai-nilai agama tetap dijunjung tinggi.
- Kebebasan beribadah dilindungi undang-undang.
- Ajaran Islam hidup di seluruh sendi masyarakat.
Maka jelaslah, Pancasila bukanlah sesuatu yang perlu ditakuti atau ditolak, melainkan justru perlu dipahami dan diamalkan secara benar. Ia lahir dari kearifan dan perjuangan para pendiri bangsa — banyak di antara mereka adalah ulama dan tokoh Islam yang memadukan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan.
Jika masih ada kekeliruan atau penyimpangan dalam praktik bernegara, yang harus dibenahi adalah manusianya, bukan dasar negaranya. Pancasila tetap menjadi fondasi kokoh yang mempersatukan bangsa dalam keberagaman dan menjaga harmoni antarumat beragama.
Karena itulah, Pancasila tidak perlu diganti. Ia harus terus dijaga, diamalkan, dan diwariskan kepada generasi berikutnya. NKRI bukan hanya bentuk pemerintahan — ia adalah wujud syukur kita atas karunia persatuan yang diridhai Allah. NKRI adalah harga mati.
Cinta tanah air tidak pernah bertentangan dengan iman — keduanya justru saling menguatkan.
Semoga tulisan ini menjadi bentuk kecil upaya mempertahankan negeri yang kita cintai. Semoga Allah senantiasa menjaga bangsa ini, mempersatukan hati umat-Nya, dan menuntun kita semua agar tetap berpegang pada kebenaran dan keikhlasan.
Pada akhirnya, yang menyatukan kita bukan hanya bendera atau dasar negara, melainkan iman, kasih sayang, dan tanggung jawab bersama sebagai anak bangsa.
Karena di sanalah letak kekuatan sejati Indonesia — di hati yang tulus mencintai tanah airnya, sambil tetap tunduk kepada Tuhannya.



Betul ... betul ... betul
ReplyDeleteleres panjenengan pak kulo setuju sanget mugi Alloh pinaringan
ReplyDeleteridlo lan kerohmatan buat kita semua yang senantiasa sabar dan itikomah dalam mejalankan kebaikan kebaikan demi kemaslahan berbangsa dan bernegara NKRI dengan tetap didalam sendi sendi Islam dan tauladan Rusulullah Muhammad SAW yang Mulia Amiin...
Inggih Paman Santri.... Amiin. Saya sependapat dgn panjenengan. Dalam pemikiran saya, kekhilafahan adalah kemaslahatan yang dibawa oleh umat Islam kpda dunia sbg perwujudan nyata dari Islam rahmatan lil alamiin. Dan itu bisa dicapai dalam negara berbentuk apapun sepanjang negara tersebut mengakui nilai-nilai agama Islam, krna Islam tdk prnah mempermasalahkan bentuk negara. Kita harus waspada thd upaya-upaya yg terkesan seolah-olah "Islam", tapi pd knyataannya hanya mengobarkan permusuhan di jiwa umat Islam dgn "membentur-benturkan" mereka dgn dunia Barat. Rasulullah tdk pernah mempermasalahkan Barat atau Timur. Smoga kita selalu tergolong hamba-hambaNya yang diberi kekuatan & petunjuk. Amiin.
ReplyDeleteHari ini kaum Muslimin berada dalam situasi di mana aturan-aturan kafir sedang diterapkan. Maka realitas tanah-tanah Muslim saat ini adalah sebagaimana Rasulullah Saw. di Makkah sebelum Negara Islam didirikan di Madinah. Oleh karena itu, dalam rangka bekerja untuk pendirian Negara Islam, kelompok ini perlu mengikuti contoh yang terbangun di dalam Sirah. Dalam memeriksa periode Mekkah, hingga pendirian Negara Islam di Madinah, kita melihat bahwa RasulAllah Saw. melalui beberapa tahap spesifik dan jelas dan mengerjakan beberapa aksi spesifik dalam tahap-tahap itu
ReplyDeletehukum hanyalah milik allah,,kan hukum untuk manusia sudah ada di dalam al-quran,
ReplyDeletethoghut adalah! sembahan apa saja yg di sembah selain allah,atau aturan yg di buat oleh manusia!
semoga allah memberikan hidayah bagi orang yg belum mengerti"amin"
cukup bagiku allah,segalanya untukku,
sya lebih mencintai sodara saya seiman,!!!
laillahaillalloh!tiada tuhan selain alloh,dan nabi muhamad utusan allh,
sarungkanlah pedang ali dan aisya ke tempat yg lebih pantas!
ini ya yang disebut sebagai islam substansialis, oh pantes
ReplyDeletesetelah saya baca, ternyata yang membuat blog ini, mengarah ke Sekularis dan Liberalis, memisahkan antara kepentingan Agama dan kepentingan Pemerintahan, padahal Allah telah memerintahkan kita utk Masuk Islam Secara Kaffah, keseluruhan, bukan setengah setengah, Wallahua'lam
ReplyDeleteMaaf. Saya tidak tahu apakah saya seorang penganut Islam substansialis, sekularis atau liberalis, atau entah apa orang menyebutnya, karena Rasulullah saw tidak menggolongkan kaum Muslimin dengan istilah-istilah seperti itu.
ReplyDeleteIslam adalah Islam. Dan saya yakin, setiap amal ibadah kita akan diperhitungkan di hadapan Allah. Tidak ada yang sia-sia. :)
"Allahlah Tuhan kami dan Tuhanmu. Bagi kami amalan-amalan kami dan bagi kamu amal-amal kamu. Tidak ada perdebatan antara kami dan kamu. Allah mengumpulkan kita sekalian dan kepadaNya kita kembali. (QS 42:15)."
Saya minta izin menyalin tulisan ini untuk tugas PKn saya... :)
ReplyDeleteSumber dan penulis tidak dihilangkan, kok!^^
Terima kasih.
sumber segala hukum adalah alquran ,,karna nkri mayoritas islam ,bukan nya pancasila dan garuda peninggalan agama hindu ,,pancasila itu sama dengan yang dianut oleh yahudi dan bart
ReplyDeleteMemang, sumber segala hukum adl Al-Quran. Sebelum menentang Pancasila, isi dari sila yg manakah yg bertentangan dgn Al-Quran?
DeleteJika sebuah lembaga membentuk suatu prinsip, falsafah, atau tata-tertib yg dirumuskan dgn suatu nama tertentu, misal dasa sila, panca prasetya bla bla bla atau apalah namanya, namun isinya tetap berpegang dan tidak melenceng dari wahyu2 Allah dlm al-Quran, bisakah kita menamakan bhw dasar tsb "thaghut", dan lembaganya sesat?
Betul
DeletePancasila memang BATIL !!!
ReplyDeletePancasila adalah dasar negars
DeleteWajarlah pancasila disebut THAGUT..
ReplyDeleteBACA NEH:
Syaikh Muhammad At-Tamimi menjelaskan bahwa definisi thaghut yang paling besar ada lima:
• Pertama, iblis.
• Kedua, siapa saja yang dijadikan sesembahan dan dia rida.
• Ketiga, barangsiapa yang mengajak manusia untuk menyembah dirinya.
• Keempat, barangsiapa yang mengetahui tentang ilmu gaib.
• Kelima, BARANGSIAPA YANG BERHUKUM DENGAN HUKUM SELAIN YANG ALLĀH TURUNKAN.
Nah dari poin yang ke 5 itu, Pancasila bisa dikategorikan oleh Islam berhukum selain yang Allāh turunkan..! Karena semboyan Pancasila adalah " Bhinneka Tunggal Ika " yang artinya “BERBEDA-BEDA TETAPI TETAP SATU”.
Sedangkan Islam mempunyai misi ini:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "AKU DIPERINTAHKAN UNTUK MEMERANGI MANUSIA hingga mereka bersaksi; tidak ada ilah kecuali Allah dan bahwa sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat.
(Bukhari No. 24)
DENGAN SENDIRINYA PANCASILA DIANGGAP THAGHUT...!!
Islam edan...!!
Pancasila thagut buatan zionis
ReplyDelete